Bismillahirrahmaanirrahiim..
Assalamu’alaikum ka Warga Galuh sadaya..
‘Merupakan karya pertama dari Departemen Keilmuan dan Litbang’
Ciamis Selatan Merupakan Sebuah Harapan ??
Fenomena keinginan berpisahnya satu daerah untuk membentuk daerah otonomi sendiri melalui mekanisme pemekaran wilayah yang sudah di rencanakan secara top down maupun melalui usulan warganya saat ini menunjukkan keinginan masyarakat wilayah tersebut untuk memperoleh benefit yang lebih besar dari proses pembangunan disamping kendala-kendala yang tejadi secara administrasi karena jauhnya letak geografis wilayah tersebut dari pusat kekuasaan provinsi/kabupaten, kurangnya pelayanan publik dll.
Hal terrsebut cukup membuat kita miris karena akan berimplikasi pada berbagai hal disamping dampak yang nyata bagi provinsi/kabupaten yang ditinggalkan seperti berkurangnya PAD (pendapatan asli daerah) , ruwetnya inventarisasi asset Pemda, biaya tambahan saat proses peralihan juga masalah tata kepegawaian yang harus disolusikan. Hal yang cukup membuat miris dari pemekaran wilayah adalah kurangnya SDM yang berkualitas dari daerah yang baru dimekarkan karena adanya keinginan dari setiap daerah tersebut agar putra daerahnyalah yang memimpin dan mengelola roda pemerintahan, hal tersebut selain berdampak tersendat-sendatnya laju pembangunan yang diharapkan juga dikhawatirkan akan memperlemah pengawasan administratif sehingga tidakan tercela seperti mark up, korupsi dan aktivitas fiktif makin merajalela yang berdampak makin besarnya kebocoran uang negara yang pernah di kalkulasikan oleh Prof Sumitro saat itu sekitar 30% dari anggaran negara.
Banyak pendapat mengenai pemekaran, dari yang sangat mendambakan, dukungan terbaik, ataupun berdasarkan geografisnya serta potensi-potensi yang ada. Banyak juga pertimbangan dari para inohong serta pejabat terkait lainnya. Tentunya, hal itu tidak lepas dari perhitungan untung-ruginya bagi masyarakat ataupun dari segi PAD (pendapatan asli daerah) jika pindah ke daerah pemekaran baru (otonom).
Namun dengan gambaran-gambaran tersebut, saya selaku salah satu anggota masyarakat yang lahir di daerah Ciamis Selatan , secara pribadi sangat setuju dengan adanya pemekaran tersebut. Kenapa demikian? Hal itu pertanda, pola pikir putra-putra daerah sudah sangat maju dan tingkat kepeduliannya sudah tinggi, dalam mempertimbangkan, menganalisis situasi kondisi daerahnya (leres teu)??
Kita pun punya contoh, Banjar Patroman sudah bisa mengurus sendiri pemerintahan kota yang dipimpin oleh seorang dokter yang sangat supel dan bijaksana dalam mengelola pemerintahannya. Siapa yang tak kenal pada H. Herman Sutrisno? Di samping mengelola pemerintahan, juga mengurus masyarakatnya dari segala macam penyakit.
Keinginan percepatan pemekaran Pangandaran menjadi kabupaten baru ini, putra daerahnya/masyarakatnya sudah siap segalanya, termasuk risiko apa pun yang terjadi dalam mengelola setelah menjadi kabupaten. Atas dasar penelitian-penelitian, aspek geografisnya, atau seni budayanya, merupakan potensi-potensi yang kuat, yang sangat diandalkan atau dijagokan.
Pembangunan di Kabupaten Ciamis yang memiliki 36 kecamatan dinilai belum merata akibat wilayah yang terlalu luas dan anggaran yang terbatas. Potensi ekonomi pun belum tergali optimal. Aspirasi 10 kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Ciamis untuk memisahkan diri dari Ciamis bukan didasarkan pada buruknya infrastruktur. Keinginan membentuk daerah otonom itu lebih disebabkan keinginan masyarakat setempat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan cepat.Keinginan Pangandaran atau daerah Ciamis bagian Selatan , untuk memisahkan diri dari kabupaten Ciamis , sebenarnya sudah menjadi wacana sejak tahun 2002.
Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata mengungkapkan kesimpulan hasil kajian tim kecil yang secara khusus meneliti persoalan perkembangan perekonomian di wilayah yang sebelumnya menghendaki pemekaran. Kajian yang dilakukan tim tersebut, juga berpegang pada PP 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
“Ini merupakan harapan baru untuk merajut harapan masyarakat Ciamis selatan menjadi daerah otonom. Jadi perkiraan kita sudah benar, dengan data yang baru, maka memang layak adanya pemekaran Ciamis selatan,” katanya, kepada wartawan, Kamis (11/12).
Waktu itu, ada semacam forum Paguyuban Masyarakat Pakidulan (PMP) yang juga menyuarakan Pangandaran ingin pisah dari Ciamis. Keinginan itu mengemuka karena potensi Pangandaran dianggap tidak diolah secara maksimal. Pangandaran merasa telah banyak memberikan kontribusi ke Ciamis lewat pendapatan wisata, pajak hotel, restoran dan lainnya. Tetapi, imbal balik yang diterima Pangandaran dinilai kecil. Penataan Pangandaran waktu itu juga dirasakan tidak berjalan dengan baik. Projek pembangunan pelabuhan, juga mengalami kemandekan. Artinya, ada segudang masalah hingga akhirnya membuat masyarakat Pangandaran dan sekitarnya, berkeinginan memisahkan diri dari Ciamis. Selama ini, warga Pangandaran memiliki percaya diri cukup tinggi, karena merasa menjadi lumbung pendapatan. Selain itu, nama daerah ini sudah dikenal luas ke berbagai daerah. Namun, wacana pemekaran itu, secara perlahan tenggelam. Baru, setelah Pangandaran diterjang tsunami tahun 2006 lalu, wacana untuk memisahkan diri dari Ciamis kembali muncul.
Keinginan memisahkan diri dari kabupaten induk, waktu itu muncul, karena adanya kekecewaan dalam penanganan pembangunan di Pangandaran. Lalu, infrastruktur yang banyak terbengkalai, serta jarak antara daerah ini ke pusat ibu kota kabupaten terlalu jauh, yaitu lebih dari 100 km. Daerah Kab. Ciamis dinilai terlalu luas, sehingga proses pembangunan tidak bisa secepat yang diharapkan. Lambatnya pembangunan pelayanan dasar, seperti dalam bidang kesehatan untuk berobat atau rawat harus ke Rumah Sakit Banjar, dengan jarak kurang lebih 90 km.
Sehingga, untuk mendekatkan dan memaksimalkan pelayanan ke masyarakat, perlu dibentuk daerah otonom baru yang lebih mendekatkan diri ke masyarakat. Daerah otonom ini, yaitu di Ciamis Selatan atau Kab. Pangandaran dengan meliputi beberapa kecamatan. Agar keinginan itu terwujud, 35 tokoh Pangandaran pada tanggal 25 Februari 2007 melakukan pertemuan khusus di Hotel Mustika Ratu Pangandaran. Pertemuan itu menghasilkan pembentukan panitia kecil untuk menjaring aspirasi warga di 11 kecamatan yang ada di bagian selatan. Mulai dari Kec. Banjarsari, Mangunjaya, Padaherang, Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Parigi, Cimerak, Cijulang, Cigugur, dan Langkaplancar.
Anggota DPR RI Eka Santosa, mengatakan, daerah Ciamis bagian selatan sudah layak menjadi daerah otonom. Hal itu didukung dengan sumber daya alam (SDA) dari Pangandaran dan sekitarnya yang cukup potensial, termasuk bisa menjadi daerah wisata andalan. Selain itu, SDM dari daerah selatan ini sudah memadai, sehingga mesti didukung untuk pembentukan sebuah kabupaten.
Sungguh suatu hal yang sangat indah apabila tatanan Ciamis Selatan yang baru dapat terbentuk dengan iklim yang sangat Agamis, antar umatnya rukun dan kesejahteraan yang dapat dirasakan bersama sehingga dapat memberikan contoh dan menjadi pola bagi daerah lain untuk memajukan negara ini. Satu kunci yang tidak boleh keliru dilakukan adalah ketepatan dalam memilih pimpinan pertama yang akan meletakkan pondasi serta dasar-dasar hukum yang mengatur tata laksana Kabupaten Ciamis Selatan yang Makmur dan Sejahtera, amieen.
Dengan demikian, induk Ciamis seyogianya jangan pesimistis akan kehilangan daerah yang ingin maju. Mudah-mudahan dengan adanya pemekaran ini, nama tatar Galuh Kabupaten Ciamis akan lebih harum dan terkenal di mancanegara. Ciamis, Kota Manis, Dinamis, jeung Gareulis. Amin.
Alhamdulillah…parantos rengse geuning..
Salam pejuangan ka warga Galuh sadaya,,khususnya Galuh Rahayu..tetep pada semangadh yaa..
Komentar Terbaru